Desa Kertosari

Desakertosari23@gmail.com

E-Mandiri

1

Kehadiran Aparatur Desa

AGUNG WICAKSONO, A.MD

Kepala Desa

Belum Hadir

YONO

Sekretaris Desa

Belum Hadir

NUR LAELI WAKHIDAH

Kaur Keuangan

Belum Hadir

PRILI MISWATI

Kaur Perencanaan

Belum Hadir

PUTRI PALUPI AMIYATI

Kaur TU dan Umum

Belum Hadir

MASRUN

Kasi Pemerintahan

Belum Hadir

JUMA AL SYAEFUDIN

Kasi Pelayanan

Belum Hadir

Belum Hadir

SUMANTO AL EDI

Belum Hadir

DAHRUN PUJIANTO

Belum Hadir

MANTO AL FADILAH

Belum Hadir

SUTAM

Belum Hadir

TAUFIK ARDI WIRANTO

Belum Hadir

Statistik Pengunjung

Hari ini:181
Kemarin:78
Total:11.387
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.59
Browser:Mozilla 5.0

Pengaturan

Tampilan Box

Pilih Style Warna

Tampilan Full

Pilih Style Warna

Artikel / Berita

Tata Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital


21 Februari 2023
24 Kali
Putri Palupi A
 

KERTOSARI.OPENDESA.ID Perkembangan teknologi sekarang sudah menjadi bagian dari gaya hidup manusia modern. Hampir seluruh kegiatan dapat dilaksanakan hanya melalui smartphone yang kita genggam sehari-hari. Mulai dari mencari informasi, telekomunikasi, berbelanja, memesan makanan, membuat video kreatif hingga melakukan pekerjaan. Untuk itu, penting bagi Dukcapil memenuhi kebutuhan data kependudukan masyakat ke dalam smartphone dengan membangun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android. Berikut kami sampaikan tata cara membuat IKD.

Persyaratan pembuatan IKD

  • Memiliki KTP-el
  • Memiliki email
  • Memiliki smartphone berbasis android

Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital :

  • Pertama, download Identitas Kependudukan Digital di Playstore
  • Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data
  • Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
  • Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
  • Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  • Aktivasi IKD telah selesai

Pembuatan IKD akan dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama adalah untuk pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Tahap kedua adalah untuk ASN seluruh Indonesia yang sekarang tengah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Dan tahap ketiga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki KTP-el. (ir)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail
Komentar
Isikan Jawaban

Komentar Facebook

Komentar Facebook

E-Mandiri

Desa Kertosari

Kecamatan Kalibening
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Jumlah Penduduk

1106

LAKI-LAKI

1022

PEREMPUAN

2128

TOTAL